Mana Hak Kami?

Minggu, 28 Oktober 2012
“Kita kan butuh Tuhan, kita tetap beribadah di halaman saja.!” Kata seorang bapak  tua dengan antusias ketika bapak majelis mengambil voting mengenai perubahan tempat ibadah. Bapak majelis gereja menyampaikan berita dengan sedih dan memberitahu setiap jemaat bahwa mulai awal bulan november kami tidak bisa lagi beribadah di tempat biasa kami beribadah, dan menawarkan alternatif untuk beribadah di gedung milik Sekolah Tinggi Teologia atau beribadah di halaman. Protes dari warga sekitar tidak mengijinkan rumah yang pada awalnya diijinkan dibangun sebagai rumah pastori tersebut dijadikan tempat ibadah. Sebagai jemaat baru, saya benar-benar tidak mengerti dengan kondisi seperti ini. Bagaimana bisa di negera yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia, ada orang yang memperkosa hak beribadah orang lain? Dalam  UUD 1945 pun setelah mengalami perubahan mengatur lebih rinci masalah hak asasi manusia. Pasal 28E Ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Mungkin saya memang belum mengerti alasan jelas mengapa penduduk sekitar yang berbeda keyakinan dengan kami melarang kami beribadah di tempat tersebut. Namun yang saya bela adalah bahwa setiap orang punya hak untuk beribadah dan mengapa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap kasus ini? Karena pihak gereja pun sudah memperjuangkan dan mendoakan hak ijin bangunan selama bertahun-tahun. Bahkan usaha menemui DPR pun tidak membuahkan hasil. Yang paling membuat saya marah adalah walikota yang sedang menjabat sekarang juga pernah meminta restu kepada pihak gereja saat akan pemilihan walikota dulu. Betapa tidak menunjukkan integritasnya sebagai pemimpin!!!! Saya berharap akan lahir orang-orang bijak dan pemimpin yang berintegritas yang concern dengan masalah seperti ini, juga masalah perbedaan paham antar agama. Karena arti dari perbedaan adalah agar setiap orang saling menghargai satu sama lain dan menunjukkan keberagaman makhluk ciptaan Tuhan. Saya harap ada orang-orang yang mempunyai otak dan hati nurani yang peduli dengan masalah ini.

Komentar

  1. kebebasan itu palsu..
    katanya kita bebas untuk beribadah.???


    asal tidak di gereja...


    (dari dulu hingga sekarang kebenaran memang selalu ditentang oleh dunia)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

The 8th

WALITURA

Terminal Semester Ini