Mana Hak Kami?
Minggu,
28 Oktober 2012
“Kita kan butuh Tuhan, kita tetap beribadah di halaman saja.!”
Kata seorang bapak tua dengan antusias
ketika bapak majelis mengambil voting mengenai perubahan tempat ibadah. Bapak
majelis gereja menyampaikan berita dengan sedih dan memberitahu setiap jemaat
bahwa mulai awal bulan november kami tidak bisa lagi beribadah di tempat biasa
kami beribadah, dan menawarkan alternatif untuk beribadah di gedung milik
Sekolah Tinggi Teologia atau beribadah di halaman. Protes dari warga sekitar
tidak mengijinkan rumah yang pada awalnya diijinkan dibangun sebagai rumah
pastori tersebut dijadikan tempat ibadah. Sebagai jemaat baru, saya benar-benar
tidak mengerti dengan kondisi seperti ini. Bagaimana bisa di negera yang
katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia, ada orang yang memperkosa hak
beribadah orang lain? Dalam UUD 1945 pun setelah mengalami perubahan mengatur lebih rinci
masalah hak asasi manusia. Pasal 28E Ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang
bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga
dijamin dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Mungkin saya memang belum mengerti alasan jelas mengapa
penduduk sekitar yang berbeda keyakinan dengan kami melarang kami beribadah di
tempat tersebut. Namun yang saya bela adalah bahwa setiap orang punya hak untuk
beribadah dan mengapa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap kasus ini?
Karena pihak gereja pun sudah memperjuangkan dan mendoakan hak ijin bangunan
selama bertahun-tahun. Bahkan usaha menemui DPR pun tidak membuahkan hasil.
Yang paling membuat saya marah adalah walikota yang sedang menjabat sekarang
juga pernah meminta restu kepada pihak gereja saat akan pemilihan walikota dulu.
Betapa tidak menunjukkan integritasnya sebagai pemimpin!!!! Saya berharap akan
lahir orang-orang bijak dan pemimpin yang berintegritas yang concern dengan masalah seperti ini, juga
masalah perbedaan paham antar agama. Karena arti dari perbedaan adalah agar
setiap orang saling menghargai satu sama lain dan menunjukkan keberagaman
makhluk ciptaan Tuhan. Saya harap ada orang-orang yang mempunyai otak dan hati
nurani yang peduli dengan masalah ini.
kebebasan itu palsu..
BalasHapuskatanya kita bebas untuk beribadah.???
asal tidak di gereja...
(dari dulu hingga sekarang kebenaran memang selalu ditentang oleh dunia)